Tahap Pertama Berjalan Baik, Pemko Perpanjang Pelaksanaan PSBB di Pekanbaru hingga 14 Mei 2020 

Tahap Pertama Berjalan Baik, Pemko Perpanjang Pelaksanaan PSBB di Pekanbaru hingga 14 Mei 2020 
Ilustrasi/net

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemko Pekanbaru memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari, dari 1 Mei 2020 hingga 14 Mei 2020 mendatang.

Keputusan tersebut diambil saat Pemkot Pekanbaru usai mengadakan evaluasi pelaksanaan PSBB hari ke-12 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Perangkat Daerah Pekanbaru. 

Adapun, masa pelaksanaan PSBB Pekanbaru jilid pertama telah berakhir pada hari ini, Kamis (30/4/2020).

"Kami akan memperpanjang pelaksanaan PSBB mulai 1 Mei 2020 sampai 14 Mei 2020," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (30/4/2020).

Selanjutnya, untuk PSBB jilid II, lanjut Firdaus, pelaksanaannya masih sama yaitu kegiatan masyarakat di luar rumah akan dibatasi mulai pukul 20.00 WB hingga 05.00 WIB. Selama periode tersebut, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah.

Untuk waktu di luar periode PSBB tersebut, yaitu pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB, masyarakat diberikan kelonggaran untuk bekerja dan beraktivitas, tetapi hanya di sektor-sektor yang diizinkan pemerintah seperti bidang perekonomian.

Disisi lain, Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus, MT menyatakan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama yang telah berjalan selama 12 hari sudah berjalan dengan baik.


 
Berdasarkan hasil evaluasi itu, disebutkan walikota jika partisipasi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sudah relatif baik dalam mematuhi aturan PSBB.
 
"Walaupun belum secara keseluruhan, karena masih ada sebagian masyarakat yang belum memahami dan berpartisipasi dalam PSBB, terutama aktivitas rumah ibadah," ungkapnya.
 
Dari sekitar 1.250 masjid dan musala, terang walikota, 15 hingga 20 persen di antaranya masih tetap beraktivitas. Untuk itu, walikota mengajak pengurus masjid dan musala bersangkutan sama-sama berpartisipasi dalam upaya  memutus rantai penyebaran Covid-19.
 
"Karena untuk bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 ini butuh kerjasama semua pihak," tegasnya.
 
Lebih jauh disampaikan walikota, mulai suksesnya penerapan PSBB juga setelah ada dukungan dari Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan kebijakan untuk menutup sementara akses transportasi darat, laut dan udara.
 
Menurut walikota, kebijakan tersebut jelas sangat membantu pemerintah kota dalam melakukan isolasi daerah dan pergerakan masyarakat.
 
"Begitu juga dengan larangan mudik yang juga telah membantu satu daerah dengan daerah lainnya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," tutupnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index